Kapan Hari Raya Waisak 2023 dan Tanggal Berapa? Ini Peringatan Waisak Tahun 2023 dan Info Cuti Bersama

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:35 WIB
Kapan Hari Raya Waisak 2023 dan Tanggal Berapa? Ini Peringatan Waisak Tahun 2023 dan Info Cuti Bersama.* (Ilustrasi/Pexels.com/Washarapol D BinYo Jundang)
Kapan Hari Raya Waisak 2023 dan Tanggal Berapa? Ini Peringatan Waisak Tahun 2023 dan Info Cuti Bersama.* (Ilustrasi/Pexels.com/Washarapol D BinYo Jundang)

KUNCI JAWABANKU - Kapan Hari Raya Waisak 2023 dan tanggal berapa? Simak tanggal peringatan Hari Raya Waisak 2023 yang informasi cuti bersama.

Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri Hari Raya Waisak 2023 atau Waisak 2567 BE dilaksanakan pada 4 Juni 2023.

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan jika keputusan Hari Waisak 2020 di Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Tenaga Kerja adalah 4 Juni 2023

Peringatan detik-detik Waisak di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal. Menurutnya, itu adalah warisan pendahulu Buddha memiliki ciri Indonesia, yang melambangan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar yakni perpaduan perhitungan kalender Tionghoa, Jawa dan Bali serta tradisi agama yang berbeda beda.

Baca Juga: FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Kapan Main? Ini Jadwal Pertandingan di Jakarta dan Harga Tiket

"Selain itu Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddha lainnya di Indonesia adalah Purnama – Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal ilmiah dan modern,” tambahnya.

Pada Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Sehingga yang diambil adalah Purnama-Sidhi Waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik Waisak pukul 10.41.19 WIB.

Pada Hari Raya Waisak 2023 yang tepat diselenggarakan pada 4 Juni 2023, merupakan hari Minggu. Sedangkan pada hari Kamis, 1 Juni 2023, ditetapkan pemerintah sebagai tanggal merah atau hari libur untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila.

Sehingga akan ada libur panjang selama empat hari semenjak Kamis hingga Minggu pada 1-4 Juni 2023.

Baca Juga: Inara Rusli Memutuskan Untuk Melepas Cadar, Bagaimana Hukum Buka Cadar dalam Islam?

Kesepakatan cuti bersama Hari Raya Waisak tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 yaitu tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2023.

Selain cuti bersama Hari Raya Waisak 2023, Pemerintah juga telah menetapkan daftar libur nasional Indonesia tahun 2023 berdasar SKB 3 Menteri yang diteken oleh menteri agama menteri yaitu Menteri Agama,  Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

1. Minggu  1 Januari 2023 tahun baru masehi

2. Minggu 22 Januari 2023 Tahun Baru Imlek

Halaman:

Editor: Ale Senaru

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X